Banda Aceh – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banda Aceh melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di Aula Kantor Camat Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh pada Rabu, 11 Februari 2020.
Musrembang dilakukan sebagai proses penjaringan aspirasi untuk program pembangunan oleh masyarakat terhadap pembangunan Kota.
Plt. Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, Nila Herawati SE. M.Si, melalui Kepala Bidang Penelitian/ Pengembangan, Pengendalian Program dan Evaluasi, Rahmatsyah Alam, ST. M.Si menyatakan bahwa Musrembang tingkat kecamatan merupakan proses partisipasi masyarakat terhadap usulan pembangunan dari tingkat kecamatan.
Nantinya, akan mengakumulasikan usulan-usulan dari setiap Gampong, inilah yang dinamakan proses pembangunan bersifat botton up planning atau perencanaan pembangunan mulai dari bawah.
“Musrembang ini sebagai proses yang kita harapkan dari partisipasi masyarakat. Kebutuhan pembangunan untuk masyarakat disampaikan melalui agenda musrembang ini,” ujar Rahmasyah Alam disela-sela musrenbang.
Sebelumnya, proses musrembang di tingkat gampong juga sudah dilangsungkan pada masing-masing Gampong yang ada di Kota Banda Aceh, dan yang kini dibahas di tingkat kecamatan. Nantinya hasil musrembang tingkat kecamatan ini akan dibawa ke musrembang tingkat kota.
Musrembang tingkat kecamatan ini, kata Rahmatsyah, akan dilakukan disetiap kecamatan yang ada di Banda Aceh. Nantinya musrembang ini akan dilakukan di Sembilan kecamatan yang ada di Banda Aceh.
“Pelaksanaan Musrembang Tingkat Kecamatan, hari ini di Kecamatan Ulee Kareng merupakan awal dimulainya Musrembang Kecamatan di Kota Banda Aceh, masa pelaksanaan Musrembang Kecamatan akan dilangsungkan selama 2 minggu kedepan (11 sd 27 Februari 2020) pada hari berikutnya Kecamatan lainnya,”jelasnya.
Sumber : Rilis Humas Pemko Banda Aceh
Discussion about this post