Aceh Besar – Petugas dari Dinas Sosial Aceh Besar akan mengunjungi Keluarga Penerima Manfaat (PKM), penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh wilayah Aceh Besar, satu persatu atau door to door guna memantau secara dekat perkembangan kelayakan penerima.
Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Jamaluddin S.Sos MM, mengatakan dari 23 kecamatan yang telah dikunjungi, hasilnya, berdasarkan penempelan stiker tahap II 2020 KPM PKH Aceh Besar, sejumlah 203 PKM menyatakam mundur dari Keluarga Penerima Manfaat program Kementerian Sosial RI itu.
“Alhamdulillah sudah 203 KPM mundur dari penerima PKH, ini kerja pendamping PKH di tingkat kecamatan sangat luar biasa,” jelas Jamaluddin di Kota Jantho, Senin, 1 Maret 2020.
Menurut Jamaluddin, KPM yang mundur dengan berbagai alasan, seperti kategori sudah mampu atau mandiri kehidupan penerima bantuan PKH, terhitung dari Januari sampai Februari 2020.
Kemudian, juga dipengaruhi dengan motivasi dan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) dari para pendamping di kecamatan, yang materinya tentang mengatur keuangan keluarga, pengasuhan anak, kesehatan gizi dan lansia.
Rinciannya yang mundur adalah : dari Kecamatan Darul Imarah (27) KPM, Kuta Cot Glie (14) KPM, Indrapuri (59), Simpang Tiga (4) KPM, Blang Bintang (27) KPM, dan Ingin Jaya (1) KPM serta Kecamatan Kuta Baro (5) KPM.
Selanjutnya, dari Kecamatan Montasik (7) KPM, Sukamakmur (8) KPM, Krueng Barona Jaya (2) KPM, Leupung (14) KPM, Mesjid Raya (1) KPM, Baitussalam (2) KPM, Pulo Aceh (4) KPM, Lembah Seulawah (18) KPM, Seulimeum (2) KPM, Kuta Malaka (6) KPM dan Kecamatan Darussalam (2) KPM.
“Mereka mundur setelah mendapatkan sosialisasi dari petugas. Ini hasil kerjakeras petugas. Kedepan kita lebih intens lagi melakukan sosialisasi,” harap mantan Sekretaris DPRK Aceh Besar itu.
Discussion about this post