Aceh Besar – PT. Solusi Bangun Andalas (SBA) angkat bicara terkait tudingan sengelitir warga yang mengatakan bahwa perusahan plat merah itu tidak trasparan dalam menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Melalui Head of Media PT. SBA, Faraby Azwany, anak usaha BUMN yang bergerak dibidang produksi semen itu membantah seluruh tudingan tadi. Menurut Faraby, seluruh pelaksanaan program CSR PT. SBA dijalankan berdasarkan kesepakatan antara SBA dan perwakilan resmi dari masyarakat sesuai dengan MoU dan SOP yang telah disepakati.
“Kemudian, telah diketahui oleh Dewan Pengarah yang mana beranggotakan Komite pengarah dan Komite pelaksana program CSR serta Otoritas setempat,” ungkap Faraby menjawab media ini, Jumat 26 Februari 2021.
Lanjut Faraby, hal ini selalu dilakukan sebagai bentuk upaya SBA dalam melahirkan program-program CSR yang bermanfaat dan berkelanjutan sesuai hasil musyawarah dan kesepakatan seluruh pihak terkait.
“Penggunaan dana CSR SBA dilakukan audit setiap tahunnya baik dari internal maupun eksternal (lembaga independen),” ungkapnya.
Faraby juga membantah jika model program CSR yang dijalankan SBA hanya berupa pemberian bantuan saja tanpa adanya pendampingan di lapangan, karena faktanya di lapangan, program-program CSR yang dijalankan SBA selalu berorientasi pada program yang berkelanjutan serta selalu didampingi oleh tim SBA.
“Tidak benar bila dikatakan bahwa model program CSR yang dijalankan SBA hanya berupa pemberian bantuan saja tanpa adanya pendampingan di lapangan, karena faktanya di lapangan, program-program CSR yang dijalankan SBA selalu berorientasi pada program yang berkelanjutan serta selalu didampingi oleh tim SBA, tim ahli dan Komite dalam pelaksanaan program dan tahapan evaluasi,” terangnya.
Selain itu, kata Faraby, PT. SBA selalu menginformasikan kepada Komite pengarah dan Komite pelaksana program, tokoh masyarakat, otoritas setempat dan Komite program pemberdayaan masyarakat CSR PT SBA terkait transparansi jumlah pemakaian dana CSR Perusahaan melalui rapat Forum Konsultasi Masyarakat di tingkat kemukiman setiap tahunnya.
SBA senantiasa mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dan mentaati peraturan hukum yang berlaku dalam menjalankan bisnis dan operasinya, dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan serta pemeliharaan lingkungan dengan bertanggung jawab bagi seluruh karyawannya, warga masyarakat sekitar, maupun para kontraktor yang terlibat dalam kegiatan operasi bisnisnya.
“Dalam menjalankan program CSRnya, PT. SBA selalu mengedepankan transparansi dan musyawarah bersama Komite pengarah dan Komite pelaksana program, tokoh-tokoh masyarakat, otoritas setempat dan Komite program pemberdayaan masyarakat CSR PT SBA,” demikian Faraby Azwany.
Discussion about this post