Aceh Besar – Sejumlah tenaga medis Pukesmas Baitussalam belum menerima insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien COVID-19 selama enam bulan dari bulan tiga sampai bulan delapan 2020 belum dibayar oleh pemerintah Daerah dana insentif.
Dalam hal ini ada beberapa tenaga medis di puskesmas Baitussalam yang menjumpai salah satu anggota DPRK Aceh Besar Bapak Arfiansyah, S.Pd dan menyampaikan pengaduan terkait pemberian dana insentif bagi tenaga medis COVID-19 yang dinilai tidak tepat sasaran di pukesmas Baitussalam, Kamis (08/04/2021).
Kedatangan mereka ke Arfiansyah dewan Aceh Besar asal dapil V tersebut karena merasa bahwa penerima dana insentif sejumlah tenaga medis penanganan COVID-19 terkesan hanya untuk orang terdekat dengan Kepala Puskesmas saja dan tidak transparan.
Pada hal dana insentif yang dijanjikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dibayarkan bagi para tim medis dan anehnya ada sejumlah tenaga para nakes di Puskesmas Baitussalam Aceh Besar yang sudah ada SK nekes sama sekali belum dibayarkan insentif sudah enam bulan.
Dijelaskan Arfiansyah, seperti diketahui, dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 yang ditandatangani pada 27 April 2020, insentif dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta kemudian bidan dan perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta. Sedangkan, santunan kematian masih tetap sama yakni Rp300 juta per orang.
Anggota DPRK Aceh Besar Arfiansyah, mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat pihaknya akan menampung aspirasi dari masyarakat terkait pengaduan tentang dana insentif tenaga medis COVID-19 yang dinilai tidak transparan.
“Kita akan mengkaji kembali terkait aduan tentang dana insentif tenaga medis COVID-19 di Puskesmas Baitussalam,” kata Arfiansyah.
Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat ini kita juga akan menyampaikan ke dinas terkait yaitu Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Baitussalam untuk membahas bagaimana mekanisme pemberian dana insentif bagi tenaga medis COVID-19.
“Ini menyangkut jerih payah para pahlawan garda terdepan dalam penanganan COVID-19, oleh sebab itu dana insentif tersebut harus diberikan tepat sasaran.Jangan ada tenaga medis yang terzalimi,” pungkas Arfiansyah.(D)
Discussion about this post