Suka Makmu – Personel Polres Nagan Raya berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan modus menawarkan minyak mentah kepada pedagang yang melibatkan warga Sumatera Utara berinsial S pada Kamis 29 April 2021.
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK mengatakan pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran dalam kasus ini, turut mengamankan satu unit kendaraan roda empat jenis mobil boks dengan nomor polisi BA 8491 FNN, dua orang rekan pelaku masing-masing U (35) dan M (40) warga Bandar Lampung berhasil lolos saat akan ditangkap.
“Kini masih dalam pengejaran,” jelas Risno
Kapolres menambahkan penangkapan terhadap S tersebut dilakukan setelah pelaku bersama dua rekannya U dan M diduga menawarkan minyak mentah kepada seorang pedagang di kawasan Keudee Seumot, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Kemudian setelah mendapatkan uang tunai sebesar Rp10 juta, pelaku kemudian kabur membawa lari uang korban.
Pedagang yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kasus tersebut Ke Mapolsek Beutong kemudian dilakukan pengejaran oleh Petugas yang mendapatkan informasi pelaku melarikan diri, kemudian berupaya melakukan penyekatan guna menangkap para pelaku, Namun kemudian ketiga pelaku terdeteksi melintas di sebuah perusahaan minyak kelapa sawit (PMKS) di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
“Dalam pengejaran tersebut berhasil menangkap S , namun dua rekannya berhasil meloloskan diri dan hingga Kamis malam masih terus dilakukan pengejaran oleh petugas, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hokum,” demikian Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK.
Sumber ; Tribratanewspolresnaganraya.com
Discussion about this post