Banda Aceh – Beberapa hari lalu, publik dihebohkan dengan statement Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Alhudri MM terkait dengan vaksinasi siswa agar proses tersebut dapat dilakukan dengan cepat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Aceh mengultimatum Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB agar menyegerakan vaksinasi kepada siswa sampai tanggal 30 September 2021.
Alhasil, statement tersebut menuai kecaman dari pengguna media sosial.
Pantauan media ini, pengguna media sosial dikejutkan dengan statement Kepala Dinas Pendidikan Aceh yang dianggap dapat mengundang keresahan bagi guru dan siswa.
Analis Gerakan Aceh Hebat, Afrizal Zamzami menjelaskan, statement itu seharusnya tidak boleh dikeluarkan dari seorang Kepala Dinas Pendidikan Aceh, karena dapat menciptakan kegaduhan.
Afrizal melanjutkan, seharusnya hal yang dilakukan di dunia pendidikan bersifat persuasif, sehingga guru dan siswa merasa instruksi dari Kadis Pendidikan tersebut dapat dijalankan dengan leluasa tanpa adanya tekanan.
“Ultimatum tersebut dapat membuat kegaduhan di dunia pendidikan, sehingga dapat membuat ketakutan guru dan siswa”, tegasnya, Senin (20/9).
Tidak hanya itu, Afrizal juga mengecam Kepala Dinas Pendidikan Aceh terkait ultimatum yang dianggap tidak bersahabat.
Menurutnya, kalaupun kebijakan ini penting untuk dilakukan agar proses belajar mengajar dapat dilakukan secara tatap muka, maka prosesnya tidak juga seperti itu.
“Ini kan sesuatu yang dianggap tidak persuasif dalam dunia pendidikan, apalagi ada statement yang menyatakan untuk mengundurkan diri bagi sekolah yang tidak mampu menjalankan vaksinasi”, jelasnya.
Atas dasar ini, Afrizal berpandangan, tidak elok seorang Kepala Dinas Pendidikan Aceh berprilaku seperti ini.
“Kita berharap, di tengah wabah seperti saat ini, dunia pendidikan juga harus diperhatikan dengan cara-cara baik dan sopan, sehingga proses belajar mengajar dapat dilakukan dengan baik dan dengan prosedur yang baik pula”, tutupnya.
Discussion about this post