Banda Aceh – Ketua Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem menunjuk Yahdi Hasan sebagai Pejabat Sementara (Pj) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)PA Kabupaten Aceh Tenggara.
Pengangkatan Yahdi Hasan tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 177/PPTS-DPA/IIX/2021 yang ditandatangani oleh H. Muzakir Manaf dan H. Kamaruddin Abubakar sebagai Sekretaris Jenderal
Penyerahan Surat Keputusan tersebut dilakukan di Kantor DPA-PA jln Mr.Muhammad Hasan, Batoh, Banda Aceh, Rabu, 23 Desember
Pergantian Pejabat kepengurusan DPW Aceh Tenggara dilakukan guna menghadapi Pemilu dan Pileg 2024 mendatang.
“Setelah kami evaluasi kepengurusan DPW-PA Aceh Tenggara. Maka kami memilih untuk dilakukan penyegaran pengurus.Hal tersebut semata-mata untuk kebaikan Partai Aceh di Aceh Tenggara” ujar Kamaruddin Abubakar
“Kita berharap ditangan Yahdi Hasan nantinya, Partai Aceh lebih baik dan berkembang. Serta tangguh dalam mengarungi Pilkada dan Pileg mendatang” ujarnya.
Sebagaimana diketahui saat ini Yahdi Hasan juga sekarang Menjabat sebagai Anggota DPRA periode 2019-2024 dari Dapil 8, Selain sebagai Anggota DPRA, juga Yahdi Hasan di percaya saat ini Wakil sekjen DPA-PA
Yahdi Hasan mengungkapkan akan merangkul pengurus lama dalam menuntaskan masa kepengurusan periode 2018-2023 “Kita juga akan merangkul semua elemen di Aceh Tenggara. Untuk pengurus lama juga kita rangkul, seperti Ketua lama kita tempatkan di Ketua Majelis Tuha Peuet
Untuk target yang hendak kita capai di Pileg mendatang. Ia mengungkapkan akan mengusahakan satu Dapil satu kursi DPRK dan dua DPRA, semoga masyarakat di Aceh Tenggara khususnya dapat memberi kepercayaan kepada Parta Aceh, harapnya.
“Kita targetkan lima DPRK, masing-masing Dapil satu kursi DPRK. Untuk DPRA, kita targetkan dua kursi” imbuhnya.
Yahdi mengaku sudah menyiapkan kantor DPW yang berada di pusat ibukota Aceh Tenggara. Ini dilakukan agar roda aktivitas DPW-PA Aceh Tenggara bisa hidup. “untuk kantor DPW-PA sudah kita siapkan. Nantinya setelah kita dekorasi ulang, langsung kita lakukan peresmian,” ujarnya.
Discussion about this post