Banda Aceh – Nasruddin Bahar, Koordinator Transparansi Tender Indonesia, mengendus persekongkolan tender pembangunan rumah dinas TNI AD.
Rencananya, rumah-rumah itu bakal dibangun di Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Besar. “Patut diduga, tiga paket pekerjaan tersebut dikendalikan oleh satu orang, hal tersebut dapat dilihat dari penawaran seluruhnya mendekati HPS,” kata Nasruddin dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Januari 2024.
Di Nagan Raya, kata Nasruddin, rencananya dibangun rumah dinas prajurit TNI AD (SBSN) Kodim 0116/Nara dan prasarana di dengan harga perkiraan Rp 7,6 miliar. Di Aceh Barat, pembangunan rumah dinas prajurit TNI AD (SBSN) Denpo IM/02 Meulaboh dengan harga perkiraan Rp 7,6 miliar. Dan di Aceh Besar, pembangunan rumah dinas prajurit TNI AD (SBSN) Yonif 117/KY dan prasarana dengan harga perkiraan 7,6 miliar.
Nasruddin mengatakan di Nagan Raya, dari nilai HPS itu, penawar mengajukan harga Rp 7.545.426.000 dan di Aceh Barat Rp 7.547.792.000. Kedua paket tersebut dimenangkan oleh PT Mazmur Karya Jaya.
Adapun paket pembangunan rumah dinas TNI AD Yonif 117/KY dimenangkan PT Golan Jaya Tekhnik. Perusahaan ini beralamat di Plaza Kenari Mas LG Blok A Nomor 022B Jakarta. Penawaran, kata Nasruddin, 99 persen mendekati harga perkiraan sementara.
Dari penelusuran TTI, nama Hendra Naigonggolan tercatat sebagai direktur utama kedua perusahaan itu. Alamat perusahaan itu sama. “Patut diduga harga ini dikendalikan oleh satu pihak,” kata Nasruddin. Karena itu Nasruddin mendesak agar paket ini ditender ulang.
Nasruddin mengatakan tender sebelumnya melanggar Perpres 16/2021 tentang Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah.***
Sumber : AJJN.NET
Discussion about this post